Berita Terbaru

Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK dan Penyerahan SPMT
28 Jul 2025
by Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK dan Penyerahan SPMT


Kupang, 28 Juli 2025,- Sebanyak 75 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bertempat diaula DLHK provinsi NTT melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja (PK) antara P3K dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT.

Penandatanganan Perjanjian Kerja (PK) adalah proses formal dimana Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) menandatangani dokumen yang mengatur tentang hak, kewajiban dan ketentuan kerja mereka. Ini adalah langkah penting yang menandai dimulainya hubungan kerja antara P3K dengan Instansi pemerintah dalam hal ini Dinas Lingkungan hidup dan Kehutanan Provinsi NTT.


Kinerja PPPK akan dievaluasi secara berkala dan perjanjian kerja dapat menjadi acuan dalam proses evaluasi tersebut.
Selain itu juga dilaksanakan penyerahan Surat Perintah Mulai Bekerja (SPMT) oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT.

Dalam arahannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT, Ondy CH. Siagian, SE,M .Si menyampaikan agar PPPK wajib menghayati dan menerapkan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia. Lebih lanjut disampaikan agar PPPK juga menerapkan : “motivasi Daun” untuk menunjang pelaksanaan tugas selanjutnya.

Contributor/post by
Octavina L. Kallibatu/Kasubag. Umum dan Kepegawaian Dinas LHK NTT


Jul
16
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan

KUNJUNGAN KERJA GUBERNUR NTT DI KABUPATEN MANGGARAI TIMUR

Dec
04
UPTD KPH Wilayah Kabupaten Sumba Timur

Pendidikan dan Pelatihan Pengolahan Singkong kepada KUPS Tunas Baru di Desa Praimbana

Nov
06
UPTD KPH Wilayah Kabupaten Ngada dan Kabupaten Nagekeo

Penyerahan Sarpras Pengolahan Sari Jahe di KTH Tangi Lizu

Nov
02
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan

75 PPPK Tahap I Ikuti Orientasi ASN secara Virtual