Berita Terbaru

Penyerahan Sarpras Pengolahan Sari Jahe di KTH Tangi Lizu
06 Nov 2025
by UPTD KPH Wilayah Kabupaten Ngada dan Kabupaten Nagekeo
UPTD KPH Wilayah Kabupaten Ngada dan Kabupaten Nagekeo

Penyerahan Sarpras Pengolahan Sari Jahe di KTH Tangi Lizu


05 November 2025, UPT KPH Wilayah Ngada dan Nageko menyerahkan bantuan Alat Ekonomi Produktif (AEP) kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) Tangi Lizu desa Tiworiwu Kecamatan Jerebuu Kabupaten Ngada. Pemberian Alat ini merupakan bantuan dari pemerintah melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Spesific grant (SG) tahun 2025 yang diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat.

Adapun beberapa program pemerintah yang telah dan akan dilaksanakan adalah sebagai berikut :

  • Pemberian Bantuan Alat Ekonomi Produktif

           Pemerintah memberikan bantuan alat ekonomi produktif  kepada kelompok tani hutan                    (KTH) untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan anggota dalam mengelola                      sumber daya hutan dan meningkatkan pendapatan mereka.

  • Pengembangan Perhutanan Sosial

           Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan masyarakat                     sekitar hutan dalam mengelola sumber daya hutan, mengurangi kemiskinan, melestarikan             hutan  melalui kegiatan ekonomi yang berbasis pada sumber daya hutan.

  • Penguatan Kapasitas Kelembagaan dan Kewirausahaan

           Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kelembagaan dan kewirausahaan             kelompok tani hutan, meningkatan daya saing dalam mengelola sumber daya hutan.

  • Fasilitasi Peningkatan Kapasitas Masyarakat

          Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan masyarakat                    sekitar hutan dalam mengelola sumber daya hutan dan meningkatkan pendapatan mereka            melalui kegiatan ekonomi yang berbasis pada sumber daya hutan.

Pemberian Alat Ekonomi Produktif   diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas usaha Kelompok Tani Hutan , serta meningkatkan pendapatan anggota KTH. Peralatan yang diserahkan kepada Kelompok Tani Hutan Tangi Lizu adalah sebagai berikut  :

  1. Seragan sebanyak 20 lembar
  2. Blender sebanyak 1 unit
  3. Gula merah sebanyak 5 kg
  4. Gula pasir sebanyak 20 kg
  5. Kap rambut sebanyak 10 dos
  6. Kemasan plastic sebanyak 10 pak
  7. Kuali sebanyak 1 unit
  8. Masker sebanyak 2 dos
  9. Mesin parut dan peras jahe sebanyak 1 unit
  10. Mesin pengupas jahe sebanyak 1 unit
  11. Mesin pres kemasan sebanyak 1 unit
  12. Minyak tanah sebanyak 30 liter
  13. Sarung tangan karet sebanyak 2 dos
  14. Serbet sebanyak 2 lusin
  15. Timbangan digital sebanyak 1 unit

Penyerahan alat ekonomi produktif dilakukan di rumah ketua kelompok tani hutan Tangi Lizu yang diserahkan oleh Ibu Maria Angeli Igo, S.Hut sebagai koordinator penyuluh dan koordinator kegiatan. “Alat ekonomi produktif yang diserahkan agar digunakan dengan baik dan berkelanjutan, jangan sampai disini saja”, ujar Ibu Arlin.

Penyerahan alat ekonomi produktif ini juga merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk meningkatkan nilai transaksi ekonomi (NTE) kelompok tani hutan. NTE merupakan ukuran dari nilai ekonomi yang terkait dengan produk dan jasa yang dihasilkan dari kegiatan kehutanan dimana pada kelompok Tani Hutan Tangi lizu telah ada Produk Sari Jahe yang dikelola oleh Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).

Dengan demikian, penyerahan alat ekonomi produktif di KTH Tangi Lizu Bajawa merupakan contoh nyata dari komitmen Pemerintah  untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan melalui program-program pemberdayaan ekonomi.

 

Salam Rimba Raya,

Posted by Maria Stephani Aliandu

Oct
31
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan

PURNA TUGAS LINGKUP DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN PROVINSI NTT

Jul
27
UPTD KPH Wilayah Kabupaten Manggarai Timur

KTH siap bertransformasi menjadi KPS, melalui Progam Perhutanan Sosial

Jul
25
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan

75 Tenaga PPPK Dinas LHK Provinsi NTT Terima SK Pengangkatan, Siap Bertugas di Seluruh Unit Kerja

Jul
28
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK dan Penyerahan SPMT