Berita Terbaru
Penyerahan Sarpras Pengolahan Sari Jahe di KTH Tangi Lizu
05 November 2025, UPT KPH Wilayah Ngada dan Nageko menyerahkan bantuan Alat Ekonomi Produktif (AEP) kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) Tangi Lizu desa Tiworiwu Kecamatan Jerebuu Kabupaten Ngada. Pemberian Alat ini merupakan bantuan dari pemerintah melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Spesific grant (SG) tahun 2025 yang diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat.
Adapun beberapa program pemerintah yang telah dan akan dilaksanakan adalah sebagai berikut :
Pemerintah memberikan bantuan alat ekonomi produktif kepada kelompok tani hutan (KTH) untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan anggota dalam mengelola sumber daya hutan dan meningkatkan pendapatan mereka.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan masyarakat sekitar hutan dalam mengelola sumber daya hutan, mengurangi kemiskinan, melestarikan hutan melalui kegiatan ekonomi yang berbasis pada sumber daya hutan.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan kelembagaan dan kewirausahaan kelompok tani hutan, meningkatan daya saing dalam mengelola sumber daya hutan.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan masyarakat sekitar hutan dalam mengelola sumber daya hutan dan meningkatkan pendapatan mereka melalui kegiatan ekonomi yang berbasis pada sumber daya hutan. |
Pemberian Alat Ekonomi Produktif diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas usaha Kelompok Tani Hutan , serta meningkatkan pendapatan anggota KTH. Peralatan yang diserahkan kepada Kelompok Tani Hutan Tangi Lizu adalah sebagai berikut :
|
Penyerahan alat ekonomi produktif dilakukan di rumah ketua kelompok tani hutan Tangi Lizu yang diserahkan oleh Ibu Maria Angeli Igo, S.Hut sebagai koordinator penyuluh dan koordinator kegiatan. “Alat ekonomi produktif yang diserahkan agar digunakan dengan baik dan berkelanjutan, jangan sampai disini saja”, ujar Ibu Arlin.
Penyerahan alat ekonomi produktif ini juga merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk meningkatkan nilai transaksi ekonomi (NTE) kelompok tani hutan. NTE merupakan ukuran dari nilai ekonomi yang terkait dengan produk dan jasa yang dihasilkan dari kegiatan kehutanan dimana pada kelompok Tani Hutan Tangi lizu telah ada Produk Sari Jahe yang dikelola oleh Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).
Dengan demikian, penyerahan alat ekonomi produktif di KTH Tangi Lizu Bajawa merupakan contoh nyata dari komitmen Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan melalui program-program pemberdayaan ekonomi.
Salam Rimba Raya,
Posted by Maria Stephani Aliandu
PURNA TUGAS LINGKUP DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN PROVINSI NTT
KTH siap bertransformasi menjadi KPS, melalui Progam Perhutanan Sosial
75 Tenaga PPPK Dinas LHK Provinsi NTT Terima SK Pengangkatan, Siap Bertugas di Seluruh Unit Kerja


