One Forest One Product (OFOP)

Pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan berbasis pada masyarakat lokal menjadi kunci utama dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat lokal melalui pengembangan produk unggulan dari Kawasan hutan . OFOP merupakan tindaklanjut dalam mendukung program OVOP Provinsi NTT di Bidang Kehutanan bertujuan untuk mengembangkan produk unggulan dari Kawasan hutan yang dikelola oleh Kelompok Perhutanan Sosial/Kelompok Usaha Perhutanan Sosial/ Kelompok Tani Hutan melalui pendampingan Penyuluh Kehutanan yang berbasis pada sumber daya hutan berkelanjutan dan dapat meningkatkan pendapatan kelompok masyarakat. Produk unggulan tersebut terdiri dari Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan Hasil Hutan Kayu (HHK) dari Kawasan hutan Produksi dan Hutan Lindung di 22 kabupaten/kota se Provinsi NTT.

Tersedia

Arak Ment Paran Beda

UPTD KPH Wilayah Kabupaten Sikka
KTH Cinta Alam
KTH Cinta Alam
082247599910
Tersedia

Vcota

UPTD KPH Wilayah Kabupaten Sikka
KUPS Tadat
KUPS Tadat
081236814906
Tersedia

St Vco

UPTD KPH Wilayah Kabupaten Sikka
KUPS Sinar Tani
KUPS Sinar Tani
081384221865
Tersedia

Keripik Ubi Talas Aw

UPTD KPH Wilayah Kabupaten Sikka
KTH Ai Wuan
KTH Ai Wuan
082177845258
Tersedia

Sabun Kelor Bundamo

UPTD KPH Wilayah Kabupaten Sikka
KTH Wolon Kolit
KTH Wolon Kolit
081238612651
Tersedia

Wk Sirup Mente

UPTD KPH Wilayah Kabupaten Sikka
KTH Wolon Kolit
KTH Wolon Kolit
081238612651
Tersedia

Arak Mente Wk

UPTD KPH Wilayah Kabupaten Sikka
KTH Wolon Kolit
KTH Wolon Kolit
081238612651