PPID

Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi (PPID)

PPID adalah pejabat yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam mengelola serta memberikan pelayanan informasi publik. Pembentukan PPID didasarkan pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), yang kemudian diatur lebih lanjut melalui Keputusan Ketua Komisi Informasi Pusat Nomor 02/KEP/KIP/II/2014 tentang Perubahan Keputusan Komisi Informasi Pusat Nomor 03/KEP/KIP/I/2013 mengenai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Komisi Informasi Pusat. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Timur mendukung keterbukaan informasi publik untuk umum, masyarakat dapat melihat dan mengakses informasi seperti yang tertera pada dokumen dibawah ini:

Regulasi

Nilai Pencadangan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) berdasarkan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah

Download

Penyelenggaraan Kehutanan

Download

Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangroove

Download

PENYELENGGARAAN PENGAWASAN DAN SANKSI ADMINISTRATIF

Download

PROGRAM PENYULUHAN KEHUTANAN

Download

TATA CARA PERDAGANGAN KARBON SEKTOR KEHUTANAN

Download

_PERSYARATAN DAN TATA CARA PENGENAAN TARIF ATAS JENIS

Download

PENETAPAN BATAS DAS

Download

Laporan

IKLH_2024

Download

Rencana Aksi DLHK_2024

Download

Renja DLHK_2024

Download

Renstra DLHK 2023-2026

Download