Struktur Organisasi

Struktur Organisasi
29 Apr 2025
by Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

Struktur Organisasi


Struktur Organisasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Timur sesuai Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomr 9 Tahun 2006 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketigas Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Sesuai Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 80 Tahun 2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Timur, adalah sebagai berikut :

  1. Kepala Dinas
    • Kelo?mpok Jabatan Fungsional
  2. Sekretaris Dinas
    • Kepala Sub Bagian Keuangan
    • Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
  3. Kepala Bidang Penataan, Pengkajian dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup;
  4. Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran;
  5. Kepala Bidang Perencanaan, Pemanfaatan Hutan dan KSDAE
  6. Kepala Bidang Pengelolaan DAS dan Pemberdayaan Masyarakat
  7. Unit Kerja Pelaksana Teknis Daerah, terdiri dari :
    • UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Kota Kupang, Kabupaten Kupang dan Kabupaten Sabu Raijua;
    • UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan
    • UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara;
    • UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka;
    • UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Kabupaten Rote Ndao;
    • UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Kabupaten Alor;
    • UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Kabupaten Lembata;
    • UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Kabupaten Flores Timur;
    • UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Kabupaten Sikka
    • UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Kabupaten Ende
    • UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Kabupaten Ngada dan Kabupaten Nagekeo;
    • UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat;
    • UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Kabupaten Manggarai Timur;
    • UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Kabupaten Sumba Timur;
    • UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Kabupaten Sumba Barat dan Kabupaten Sumba Tengah;
    • UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya;
    • UPTD Pengelolaan Sampah dan Limbah B3
    • UPTD Labolatorium Lingkungan.

Jul
20
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan

SINKRONISASI PETA INDIKATIF DAN AREAL PERHUTANAN SOSIAL (PIAPS) DI PROVINSI NTT

Jul
16
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan

MENDUKUNG PROGRAM OVOP

Jul
28
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK dan Penyerahan SPMT

Jul
27
UPTD KPH Wilayah Kabupaten Manggarai Timur

KTH siap bertransformasi menjadi KPS, melalui Progam Perhutanan Sosial